BPR Parinama Simfoni Indonesia pertama kali didirikan bernama PT. BPR Pranamitra Pusaka, didirikan berdasarkan akta Notaris Mintarsih Natamihardja, SH. No. 13 tanggal 7 Agustus 1991. Pada tahun 2003 terjadi perubahan nama menjadi PT. BPR Niaga Mitra Usaha berdasarkan akta Notaris Diastuti, SH. No. 01 tanggal 6 Oktober 2003.
Berdasarkan akta Akusisi dan jual beli saham dari Notaris Nunung Marjati, SH. No. 3, 5 tanggal 30 Agustus 2010 bahwa telah terjadi penjualan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Para Pemegang Saham dari Notaris Etty Nugrahawati, SH. No. 56 tanggal 31 Juli 2012 nama bank berubah dari PT. BPR Niaga Mitra Usaha menjadi PT. BPR Bahtera Masyarakat Jabar.
Setelah beroperasi selama 12 tahun dengan Nama PT. BPR Bahtera Masyarakat Jabar, Management ingin merubah citra atau identitas perusahaan agar lebih dikenal di masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan pasar.
Merujuk kepada :
1. Keputusan Para Pemegang saham yang dituangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Bahtera Masyarakat Jabar tanggal 3 Mei 2024
2. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham tanggal 14 Mei 2024 Nomor: 135, yang dibuat dihadapan Kartika Sari Iskandar, S.H., M.Kn., Notaris di Bandung
3. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menkumham tanggal 22 Mei 2024 Nomor: AHU-0029862.AH.01.02.TAHUN 2024
4. Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat tanggal 6 Agustus 2024 Nomor : KEP-88/KO.12/2024
Terjadi perubahan nama PT. BPR Bahtera Masyarakat Jabar menjadi PT. BPR Parinama Simfoni Indonesia.
IZIN PRINSIP
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : S-2011/MK.13/1991
Ditetapkan di Jakarta, 9 November 1991
IZIN USAHA
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : KEP-020/KM.17/1992
Ditetapkan di Jakarta, 9 November 1991
Menjadi BPR terdepan sebagai mitra keuangan terpercaya yang memberikan solusi inovatif untuk mencapai kesuksesan bersama
1. Menyediakan layanan perbankan yang berfokus pada kepuasan nasabah.
2. Mengembangkan produk dan layanan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan keuangan nasabah.
3. Berkomitmen menciptakan praktik bisnis yang terpercaya, bertransformasi, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
4. Menjunjung tinggi standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kegiatan operasional
5. Menciptakan tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi Karyawan
Parinama Simfoni memiliki arti “Transformasi yang harmonis dan kolaboratif untuk mencapai kesuksesan dalam menjalankan bisnis”
Perubahan atau transformasi (Parinama) adalah hal yang tidak terhindarkan dalam dunia bisnis, baik itu perubahan dalam pasar, teknologi, kebijakan, atau kebutuhan nasabah. Penting bagi perusahaan untuk mampu beradaptasi dan mengelola perubahan tersebut dengan baik agar tetap relevan dan kompetitif.
Sementara itu, “Simfoni” menggambarkan kolaborasi dan kerja sama yang harmonis antara berbagai elemen dalam bisnis, seperti tim, departemen, dan mitra bisnis. Dalam bisnis, kerja sama yang baik antara semua pihak terlibat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dan menghadapi tantangan dengan lebih efektif.
Dengan demikian, filosofi “Parinama Simfoni” dalam bisnis mengajarkan pentingnya untuk menerima perubahan dengan baik, berkolaborasi secara harmonis dengan semua pihak terkait, dan menjalani transformasi bisnis dengan keselarasan dan kerja sama yang baik untuk mencapai kesuksesan jangka panjang.
Logo BPR Parinama terdiri dari Segitiga, Arrow Up dan Kombinasi dengan Letter “P”
BPR Parinama berusaha menggambarkan secara langsung brand value dari BPR Parinama yaitu Terpercaya yang dilambangkan oleh segitiga, Arrow Up untuk Transformasi dan kombinasi dengan Letter “P” dari Parinama.
Melalui logo ini, kami berharap menunjukkan PARINAMA sebagai BPR yang Modern – Simple dan Terintegritas.